Selasa, 04 Desember 2012

Ibadah Puasa



Puasa atau Saum secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.

Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Terdapat puasa wajib dan puasa sunnah, namun tata caranya tetap sama.

 Rukun puasa
  1. Islam
  2. Niat
  3. Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari


Jenis-jenis puasa

 A. Puasa yang hukumnya wajib
  • Puasa Ramadan
  • Puasa karena nazar
  • Puasa kifarat atau denda
 B. Puasa yang hukumnya sunah
  • Puasa 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri.
  • Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji
  • Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
  • Puasa Senin dan Kamis.
  • Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As
  • Puasa 'Asyura (pada bulan muharram), dilakukan pada tanggal 10.
  • Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15.
  • Puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban.
  • Puasa bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Hikmah puasa

Ibadah puasa Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mukmin adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam QS. Al- Baqarah/2: 183. Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti yang dimaksud dalam QS. Ali ‘Imran/3: 146.

Di antara hikmah dan faedah puasa selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut :
1. Untuk pendidikan/latihan rohani
  • Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri.
  • Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti.
  • Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya.
  • Mendidik kesabaran dan ketabahan.
2. Untuk perbaikan pergaulan
 
Orang yang berpuasa akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.

3. Untuk kesehatan

Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia saja.

Allah berfirman dalam surat [Al-A'Raaf] ayat 31:

 "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan"
Nabi S.A.W.juga bersabda:

    "Kita ini adalah kaum yang makan bila lapar, dan makan tidak kenyang."

Tubuh manusia memerlukan makanan yang bergizi. Jika manusia makan berlebih-lebihan sudah tentu akan membawa muzarat kepada kesehatan. Badan bisa menjadi gemuk, yang bisa mengakibatkan sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah secara sederhana, terutama ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita.

4. Sebagai rasa syukur atas segala nikmat Allah

Hal-hal yang membatalkan puasa

Puasa akan batal jika;

  1. Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan dengan disengaja.
  2. Bersetubuh.
  3. Muntah dengan disengaja.
  4. Keluar mani (Istimna' ) dengan disengaja.
  5. Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak).
  6. Hilang akal (gila atau pingsan).
  7. Murtad (keluar dari agama Islam). 
Orang yang boleh tidak berpuasa

Berikut ini adalah orang yang boleh untuk meninggalkan puasa wajib (puasa Ramadhan), yaitu:

A. Yang wajib qadha' saja

Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak berpuasa, tetapi wajib qadha', artinya wajib mengganti puasanya di hari lain, sebanyak hari yang ditinggalkan. Yaitu sebagai berikut :
  • Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh.
  • Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 81 km.
  • Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya.
  • Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya.
  • Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas.
  • Orang yang batal puasanya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh.
B. Yang tidak wajib qadha', tetapi wajib fidyah

Orang-orang di bawah ini tidak wajib qadha' (menggantikan puasa di hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak berpuasa, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram).
  1. Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya.
  2. Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi berpuasa.
C. Yang wajib qadha' dan kifarat

Orang yang membatalkan puasa wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha'. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.

Waktu haram puasa
  •  Hari raya Idul Fitri, yaitu pada (1 Syawal). Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.
  • Hari raya Idul Adha, yaitu pada (10 Zulhijjah). Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
  • Hari-hari Tasyrik, yaitu pada (11, 12, dan 13 Zulhijjah).
  • Hari syak, yaitu pada (30 Syaban).
  • Puasa selamanya.
  • Wanita saat sedang haid atau nifas.
  • Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya.
sumber :http://id.wikipedia.org












Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji


Definisi
Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.

Latar belakang ibadah haji

Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.

Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim. Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah dimaksudkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

Setiap bulan Syawal hingga sepuluh hari pertama bulan dzulhijah,kaum muslim dari berbagai penjuru dunia bertemu dalam ritual ibadah haji. Rukun Islam kelima ini dilakukan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara materi,fisik,mental,maupun keilmuan.

Jenis ibadah haji

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut:

Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud :


  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  • Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

sumber :  http://id.wikipedia.org

KEWAJIBAN MEMAKAI JILBAB BAGI MUSLIMAH


Islam merupakan agama yang diturunkan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw, yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, dirinya dan dengan sesamanya. Hubungan manusia dengan Allah meliputi aqidah dan ibadah. Hubungan manusia dengan dirinya meliputi akhlak, makanan/minuman dan pakaian. Sedangkan hubungan manusia dengan sesamanya meliputi muamalat dan uqubat.

Islam telah memberikan solusi dalam masalah pribadi yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Dalam masalah ini, Islam telah menetapkan hukum tertentu, baik yang berkaitan dengan aktifitasnya maupun benda yang digunakan sebagai sarana dalam memenuhi aktifitasnya. Hukum-hukum Islam tentang pakaian adalah hukum yang membahas tentang benda (hukmu al-asyya’), bukan hukum perbuatan (hukmu al-af’al).

Dimana hukum perbuatan terikat dengan al-ahkam al-khamsah (wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram), sedangkan hukum bagi benda adalah halal-haram atau mubah-haram. Karena pakaian merupakan benda yang digunakan seseorang untuk menutup aurat, maka pakaian adalah bendanya sedangkan menutup aurat adalah perbuatan atau aktifitasnya. Berkaitan dengan benda berlaku kaidah ushul: ”Hukum asal suatu benda adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.” Dengan demikian, hukum benda yang berkaitan dengan pakaian, hukum asalnya adalah mubah berdasarkan dalil umum, dan menjadi haram apabila ada dalil khusus yang mengharamkannya. Misalkan, ada pakaian yang diharamkan karena menyerupai umat lain (berdasarkan dalil tasyabbuh bi al-kuffar).

Kewajiban Menutup Aurat

Syariat Islam telah mewajibkan laki-laki dan wanita untuk menutup aurat, agar masing-masing bisa menjaga pandangannya. Sebab, aurat adalah bagian tubuh manusia yang tidak boleh terlihat, baik laki-laki maupun wanita. Sedangkan selain aurat, tidak ada larangan bagi laki-laki dan wanita untuk melihatnya dengan pandangan yang wajar.

Allah swt berfirman:

”Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. [QS. Al A’raaf [7] : 26]

Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan; ayat ini merupakan dalil wajibnya menutup aurat. Para ulama pun tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya menutup aurat. Mereka hanya berbeda pendapat tentang batasan tubuh mana yang termasuk aurat.

Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwasanya ia berkata:

”Sesungguhnya Asma Binti Abu Bakar datang menemui Rasulullah saw, sedangkan ia mengenakan pakaian tipis. Nabi saw pun segera berpaling darinya seraya bersabda, ”Wahai Asma, jika seorang wanita telah akil baligh, tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini. Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan.” [HR. Abu Dawud]

Di dalam hadist lain dituturkan, bahwa Rasulullah saw bersabda;

”Barangsiapa melihat aurat, hendaklah ia menutupinya.” [HR. Abu Dawud]

”Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.” [HR. Muslim]

Dari dalil-dalil di atas tampak jelas kewajiban seorang wanita untuk menutup auratnya. Bahkan wanita yang menampakkan sebagian atau keseluruhan aurat, berbusana tipis dan berlenggak-lenggok akan mendapatkan ancaman yang sangat keras dari Allah swt.

Mengenai batasan aurat wanita, jumhur ulama bersepakat bahwa aurat wanita meliputi seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalilnya adalah firman Allah swt [QS. An Nuur [24] : 31]

Menurut Imam Thabariy, makna yang lebih tepat untuk ”perhiasan yang biasa tampak” adalah muka dan telapak tangan. Keduanya bukanlah aurat, dan boleh kelihatan di kehidupan umum. Penafsiran semacam ini didasarkan pula pada sebuah riwayat:

Aisyah ra telah menceritakan, bahwa Asma Binti Abu Bakar masuk ke ruangan wanita dengan berpakaian tipis, maka Rasulullah saw pun berpaling seraya berkata; ”Wahai Asma, sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini. Sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” [HR. Muslim]

Dengan demikian wanita wajib menutupi auratnya dengan pakaian yang tidak tipis, yaitu yang tidak memungkinkan apa yang ada di sebaliknya tergambar, dimana warna kulitnya haruslah tertutup.
Memakai pakaian islami bagi seorang muslimah merupakan suatu kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah. Seorang muslimah diharamkan menampakkan bagian anggota tubuhnya yang oleh syarak diperintahkan untuk ditutup dari pandangan lelaki asing. Pakaian islami adalah sebuah pakaian yang menutup semua bagian tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan, dengan memenuhi tiga syarat, yaitu tidak menampakkan bagian tubuh, tidak membentuk lekuk tubuh dan tidak transparan. Adapun kewajiban-kewajiban di dalam agama Islam maka ia tidak bisa saling menggantikan. Oleh karena itu, orang yang melakukan shalat misalnya, tetap tidak boleh meninggalkan puasa. Begitu pula, seorang muslimah yang berpuasa tidak diizinkan meninggalkan pakaian islami

Semoga Bermanfaat

Sumber : www.islampos.com dan www.2lisan.com
              

Senin, 03 Desember 2012

Memahami Hakekat Manusia Menempuh Kehidupan


A. Hakekat Hidup

Orang yang berbahagia adalah orang yang faham untuk apa hidup di dunia ini, tidak semua orang paham tentang  kehidupan di dunia ini,  ibaratnya mereka memasuki suatu rumah tetapi mereka tidak tahu untuk apa memasuki rumah itu, apa yang harus dilakukannya dan bagaimana melakukannya dan apa yang digunakannya serta siapa yang harus diajak dalam rumah itu, sehingga mereka bingung harus berbuat apa, karena kebingungannya lalu mereka tersesat jalan yang pada akhirnya bermuara pada  penderitaan hidup di dunia lebih di akhirat.

Berikut ada beberapa hal yang perlu dipahami tentang hidup kita yaitu :

1.Tujuan hidup hanya mencari Ridho Allah

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat.

2. Peranan hidup sebagai kholifah

ngatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.

3.Tugas hidup mengabdi pada Allah

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.

4. Pedoman hidup adalah Alqur’an

Kitab Al Quran Ini tidak ada keraguan padanya,dan sebagai petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.

5. Teladan hidup adalah nabi Muhammad SAW

Sesungguhnya Telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharapkan rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

6. Sahabat hidup adalah orang-orang beriman

Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah hubungan antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.

7. Alat hidup adalah harta, tahta dan semua potensi

Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah Telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

8. Musuh hidup adalah syetan

Bukankah Aku Telah memerintahkan kepadamu Hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu.

9. Hidup di dunia kesenangan sementara

Sesungguhnya kehidupan di dunia ini adalah kesenangan sementara, dan Sesungguhnya kehidupan akhirat adalah “daarul qoroor” rumah selama-lamanya.

B. Hakekat Ruh

Ruh merupakan sesuatu yang gaib, dan kita tidak dapat mengatakan sesuatu tentangnya, kecuali dengan nash yang shohi. Sebagaimana perkara gaib lainnya, seperti: surga, neraka, malaikat, nikmat dan siksa kubur, hari kiamat, dll.
Dan tidak ada nash shohih yang  menerangkan kepada kita tentang hakekat ruh. Yang ada hanyalah nash yang menerangkan tentang sebagian sifat-sifatnya.

Berikut ini saya sebutkan beberapa sifat yang diterangkan dalam Alqur’an dan Assunnah:

  • Ruh adalah sesuatu yang hidup dan bergerak.
  •  Ruh ada yang ditahan dan ada yang dilepas.
  • Ruh bisa dipegang oleh tangan malaikat.
  • Ruh dapat masuk dan keluar dari badan manusia.
  • Ketika Ruh meninggalkan tubuh saat kematian, mata bisa mengikuti arah gerakannya.
  • Ruh bisa senang dan sedih.
  • Ruh ada yg bisa terbang.
  • Ruh masuk ke tubuh janin dengan tiupan malaikat.
  • Ruh bisa masuk surga.
  • Ruh seorang mukmin bisa berbentuk burung yg hinggap di pohon-pohon surga.
  • Ruh bisa mendengar.


sumber : http://nurdinmappa.wordpress.com/








Minggu, 02 Desember 2012

Hukum Waris Dalam Islam

Hukum Waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga dan masyarakat yang lebih berhak.

Hukum Waris yang berlaku di indonesia ada tiga yakni: Hukum Waris Adat, Hukum Waris Islam dan Hukum Waris Perdata. Setiap daerah memiliki hukum yang berbeda-beda sesuai dengan sistem kekerababatan yang mereka anut.

Hukum Waris Islam

Hukum Waris Islam adalah suatu hukum yang mengatur pembagian harta peninggalan seseorang yang berdasarkan Al- Qru'an dan Hadist. Sumber utama dalam Hukum Waris Islam adalah Al-Qur'an surat An-Nisa' ayat 11-12.

Yang Menghalangi Mendapat Warisan

1. Berbeda agama
2. Pembunuhan, si pembunuh haram hukumnya mendapatkan warisan
3. Jadi budak
4. Tidak jelas kematiannya


Bahar dan Litra

bahar katam adalah anggota keluarga yang memiliki hak atas harta peninggalan seorang yang meninggal dunia, yaitu :

  • Laki-laki :
                    1. Anak laki-laki
                    2. Cucu laki-laki dari anak laki-laki
                    3. Ayah
                    4. Kakek / ayahnya ayah
                    5. Saudara kandung
                    6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki
                    7. Suami
                    8. Paman
                    9. Anak dari paman laki-laki
                  10. Laki-laki yang memerdekakan budak
  •  Perempuan :
                    1. Anak perempuan
                    2. Cucu perempuan dari anak laki-laki
                    3. Ibu
                    4. Nenek
                    5. Saudari kandung
                    6. Istri
                    7.Wanita yang memerdekakan budak


sumber : wikipedia dan lainnya




Fatimah Az-zahra

Fatimah binti Muhammad (606/614 - 632) atau lebih dikenal dengan Fatimah az-Zahra (Fatimah yang selalu berseri) putri bungsu Nabi muhammad dari perkawinannya dengan istri pertamanya khadijah.

Fatima Az-Zahra si cantik dilahirkan delapan tahun sebelum Hijrah di Mekkah dari Khadijah, istri Nabi yang pertama. Fatima ialah anak yang keempat, sedang yang lainnya: Zainab, Ruqaya, dan Ummi Kalsum.

Kelahiran Fahimah disambut gembira oleh Rasulullahu alaihi wassalam dengan memberikan nama Fathimah dan julukannya Az-Zahra, sedangkan kunyahnya adalah Ummu Abiha (Ibu dari bapaknya).

Ia putri yang mirip dengan ayahnya, Ia tumbuh dewasa dan ketika menginjak usia 5 tahun terjadi peristiwa besar terhadap ayahnya yaitu turunnya wahyu dan tugas berat yang diemban oleh ayahnya. Dan ia juga menyaksikan kaum kafir melancarkan gangguan kepada ayahnya.sampai cobaan yang berat dengan meninggal ibunya Khadijah. Ia sangat pun sedih dengan kematian ibunya.

Pada saat kaum muslimin hijrah ke madinah, Fathima dan kakanya ummu Kulsum tetap tinggal di Makkah sampai Nabi mengutus orang untuk menjemputnya.Setelah Rasulullah SAW menikah dengan Aisyah binti Abu Bakar, para sahabat berusaha meminang Fathimah. Abu Bakar dan Umar maju lebih dahulu untuk meminang tapi nabi menolak dengan lemah lembut.Lalau Ali bin Abi Thalib datang kepada Rasulullah untuk melamar, lalu ketika nabi bertanya, “Apakah engkau mempunyai sesuatu ?”, Tidak ada ya Rasulullah,” jawabnya Ali. “ Dimana pakaian perangmu yang hitam, yang saya berikan kepadamu,” Tanya beliau. “ Masih ada padaku wahai Rasulullah,” jawabnya Ali. “Berikan itu kepada Fatihmah sebagai mahar,”.kata Rasulullah.

Lalu Ali bergegas pulang dan membawa baju besinya, lalu Nabi menyuruh menjualnya dan baju besi itu dijual kepada Utsman bin Affat seharga 470 dirham, kemudian diberikan kepada Rasulullah dan diserahkan kepada Bilal untuk membeli perlengkapan pengantin.

Kaum muslim merasa gembira atas perkawinan Fathimah dan Ali bin Abi Thalib, setelah setahun menikah lalu dikaruniai anak bernama Al- Hasan dan saat Hasan genap berusia 1 tahun lahirlah Husein pada bulan Sya’ban tahun ke 4 H. pada tahun kelima H ia melahirkan anak perempuan bernama Zainab dan yang terakhir benama Ummu Kultsum.

Rasullah sangat menyayangi Fathimah, setelah Rasulullah bepergian ia lebih dulu menemui Fathimah sebelum menemui istri - istrinya. Aisyah berkata ,” Aku tidak melihat seseorang yang perkataannya dan pembicaraannya yang menyerupai Rasulullah selain Fathimah, jika ia datang mengunjungi Rasulullah, Rasulullah berdiri lalu menciumnya dan menyambut dengan hangat, begitu juga sebaliknya yang diperbuat Fathimah bila Rasulullah datang mengunjunginya”.

Rasulullah mengungkapkan rasa cintanya kepada putrinya takala diatas mimbar:” Sungguh Fathima bagian dariku , Siapa yang membuatnya marah berarti membuat aku marah”. Dan dalam riwayat lain disebutkan,” Fathimah bagian dariku, aku merasa terganggu bila ia diganggu dan aku merasa sakit jika ia disakiti”.

Setelah Rasulullah SAW menjalankan haji wada’ dan ketika ia melihat Fathima, beliau menemuinya dengan ramah sambil berkata,” Selamat datang wahai putriku”. Lalu Beliau menyuruh duduk disamping kanannya dan membisikan sesuatu, sehingga Fathimah menangis dengan tangisan yang keras, tak kala Fathimah sedih, lalu Beliau membisikan sesuatu kepadanya yang menyebabkan Fathimah tersenyum.

Takala Aisyah bertanya tentang apa yang dibisiknnya lalu Fathimah menjawab,” Saya tak ingin membuka rahasia”. Setelah Rasulullah wafat, Aisyah bertanya lagi kepada Fathimah tentang apa yang dibisikan Rasulullah kepadanya sehingga membuat Fathimah menangis dan tersenyum. Lalu Fathimah menjawab,” Adapun yang Beliau kepada saya pertama kali adalah beliau memberitahu bahwa sesungguhnya Jibril telah membacakan al-Qura’an dengan hafalan kepada beliau setiap tahun sekali, sekarang dia membacakannya setahun 2 kali, lalu Beliau berkata “Sungguh saya melihat ajalku telah dekat, maka bertakwalah dan bersabarlah, sebaik baiknya Salaf (pendahulu) untukmu adalah Aku.”. Maka akupun menangis yang engkau lihat saat kesedihanku. Dan saat Beliau membisikan yang kedua kali, Beliau berkata,” Wahai Fathimah apakah engkau tidak suka menjadi penghulu wanita - wanita penghuni surga dan engkau adalah orang pertama dari keluargaku yang akan menyusulku”. Kemudian saya tertawa.

Setelah 6 bulan sejak wafatnya Rasulullah SAW, Fathimah jatuh sakit, namun ia merasa gembira karena kabar gembira yang diterima dari ayahnya. Tak lama kemudian ia pun beralih ke sisi Tuhannya pada malam selasa tanggal 13 Ramadhan tahun 11 H dalam usia 27 tahun.

Fatima telah menjadi simbol segala yang suci dalam diri wanita, dan pada konsepsi manusia yang paling mulia. Nabi sendiri menyatakan bahwa Fatima akan menjadi "Ratu segenap wanita yang berada di Surga".

sumber : wikipedia dan lainnya

Kata Bijak dan Nasehat yang baik Bag. 1


“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar ada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh dan nasihat menasehati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasehati supaya menaati kesabaran. [Q.S 103 ; 1 - 3]

Sesungguhnya setiap insan rugi, tambah hari tambah rugi tambah tua tambah rugi, tambah umurtambah rugi kecuali orang yang tiap hari berjuang sekuat tenaga agar makin kokoh imannya, makin mantap keyakinanya, karena jika hidup tanpa diiringi kekokohan iman, amal apapun tidak akan betul niatnya.
Dia punya harta, kalau tidak punya iman, maka harta itulah yang akan memperbudak dirinya, kalau dia punya kedudukan kalau tidak punya iman maka kedudukannya yang akan menjatuhkan dirinya, jika dia memiliki penampilan kalau dia tidak punya iman maka penampilannya yang akan menjerumuskan dirinya.

Orang yang beruntung lainnya adalah orang yang setiap hari, setiap waktu sekuat tenaga bertambah amal kebaikannya.Ciri amal shaleh itu ada dua yaitu; pertama dilandasi niat yang benar dan lurus, kedua amalnya sendiri harus benar.

Rahasia sukses dalam menerima nasehat atau kritik yaitu :

1.Rindu kritik dan nasehat, Kita harus memposisikan diri menjadi orang yang rindu dikoreksi, rindu dinasehati, seperti rindunya kita melihat cermin agar penampilan kita selalu bagus.Pemimpin sejati adalah pemimpin yang selalu rindu dikoreksi oleh anggota atau bawahannya, seorang guru yang senantiasa mengharapkan saran agar lebih baik dalam cara mengajarnya tidak akan pernah menjadi hina jika ia meminta saran atau kritik dari murid-muridnya, bahkan Khalifah Umar Bin Khatab RA jauh lebih menghargai kritik dan koreksi dibandingkan pujian.

2.Cari dan tanya, Belajarlah bertanya kepada orang lain dan nikmati saran-saran yang mereka lontarkan, milikilah teman yang mau jujur mengoreksi, tanya pula kepada istri, suami, anak-anak, karyawan dan lain-lain.

3.Rahasia kita agar sukses ketika menerima kritik adalah nikmati kritik itu sebagai karunia Allah ; karena seseorang tidak akan mati karena dikritik, maka oleh karena itu jika di koreksi maka dengarkanlah, jangan sibuk membela diri karena makin sibuk membela diri maka tidak akan mendapatkan sesuatu.




Perbuatan-perbuatan salah adalah biasa bagi manusia, tetapi perbuatan pura-pura itulah sebenarnya yang menimbulkan permusuhan dan pengkhianatan. ~ Johan Wolfgang Goethe



Jika orang berpegang pada keyakinan, maka hilanglah kesangsian. Tetapi, jika orang sudah mulai berpegang pada kesangsian, maka hilanglah keyakinan. ~ Sir Francis Bacon



Karena manusia cinta akan dirinya, tersembunyilah baginya aib dirinya; tidak kelihatan olehnya walaupun nyata. Kecil di pandangnya walaupun bagaimana besarnya. ~ Jalinus At Thabib



Bersikaplah kukuh seperti batu karang yang tidak putus-putus-nya dipukul ombak. Ia tidak saja tetap berdiri kukuh, bahkan ia menenteramkan amarah ombak dan gelombang itu. ~ Marcus Aurelius



Kita melihat kebahagiaan itu seperti pelangi, tidak pernah berada di atas kepala kita sendiri, tetapi selalu berada di atas kepala orang lain. ~ Thomas Hardy



Kaca, porselen dan nama baik, adalah sesuatu yang gampang sekali pecah, dan tak akan dapat direkatkan kembali tanpa meninggalkan bekas yang nampak. ~ Benjamin Franklin



Keramah-tamahan dalam perkataan menciptakan keyakinan, keramahtamahan dalam pemikiran menciptakan kedamaian, keramahtamahan dalam memberi menciptakan kasih. ~ Lao Tse



Rahmat sering datang kepada kita dalam bentuk kesakitan, kehilangan dan kekecewaan; tetapi kalau kita sabar, kita segera akan melihat bentuk aslinya. ~ Joseph Addison



Bagian terbaik dari hidup seseorang adalah perbuatan-perbuatan baiknya dan kasihnya yang tidak diketahui orang lain. ~ William Wordsworth



Kita berdoa kalau kesusahan dan membutuhkan sesuatu, mestinya kita juga berdoa dalam kegembiraan besar dan saat rezeki melimpah. ~ Kahlil Gibran



Semua orang tidak perlu menjadi malu karena pernah berbuat kesalahan, selama ia menjadi lebih bijaksana daripada sebelumnya. ~ Alexander Pope



Teman sejati adalah ia yang meraih tangan anda dan menyentuh hati anda. ~ Heather Pryor



Banyak kegagalan dalam hidup ini dikarenakan orang-orang tidak menyadari betapa dekatnya mereka dengan keberhasilan saat mereka menyerah. ~ Thomas Alva Edison



Tiadanya keyakinanlah yang membuat orang takut menghadapi tantangan; dan saya percaya pada diri saya sendiri. ~ Muhammad Ali



Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali setiap kali kita jatuh. ~ Confusius



Jadilah kamu manusia yang pada kelahiranmu semua orang tertawa bahagia, tetapi hanya kamu sendiri yang menangis dan pada kematianmu semua orang menangis sedih, tetapi hanya kamu sendiri yang tersenyum. ~ Mahatma Gandhi



Dia yang menciptakan mata nyamuk adalah Dzat yang menciptakan matahari. ~ Bediuzzaman Said Nursi



Penderitaan jiwa mengarahkan keburukan. Putus asa adalah sumber kesesatan; dan kegelapan hati, pangkal penderitaan jiwa. ~ Bediuzzaman Said Nursi



Kebersamaan dalam suatu masyarakat menghasilkan ketenangan dalam segala kegiatan masyarakat itu, sedangkan saling bermusuhan menyebabkan seluruh kegiatan itu mandeg. ~ Bediuzzaman Said Nursi



 Sumber : www.managemenqolbu.com dan sumber lain